Print this page

Satpol PP Klarifikasi Terkait Tidak Ikutnya dalam Penertiban Hiburan Malam

Satpol PP Klarifikasi Terkait Tidak Ikutnya dalam Penertiban Hiburan Malam

detakbanten.com Tangerang,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi memberikan klarifikasi terkait operasi skala besar yang dilakukan petugas gabungan Kota Tangerang Selatan bersama Satpol-PP Tangerang Selatan, dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin (21/6/2021).

"Kami dari pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang, tidak ada informasi dari pihak Polres Tangerang Selatan, terkait operasi skala besar di wilayah Gading Serpong, sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi saja, jika ada koordinasi pasti kita siapkan personil untuk operasi tersebut," ucap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang disaat bersamaan pada hari Sabtu hingga Minggu 29-30 dini hari, sedang melakukan penerapan Prokes di wilayah Tigaraksa.

Ia menegaskan, Polres kota Tangsel telah melakukan operasi skala besar yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, didampingi oleh Satpol-PP Tangerang Selatan. Operasi ini dilakukan pada pagi hingga malam hari.

"Sebenarnya Polres kota Tangsel, telah melakukan operasi skala besar yang bertujuan untuk, memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes), mereka pun tidak serta merta operasi langsung ke Kelapa Dua, namun mereka rentetan operasi yang dilakukan," ungkapnya.

Diketahui, Satpol-PP Tangerang Selatan, hanya mendampingi Polres Tangerang Selatan dan tidak melakukan tindakan saat berada di wilayah Kec.Kelapa Dua. Adapun warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan langsung diangkut menggunakan mobil Satpol PP Tangerang Selatan, untuk di bawa ke kantor Polres Tangerang Selatan.

"kami satpol PP Kabupaten Tangerang berterimakasih karena dari Satpol-PP Tangerang Selatan tidak melakukan tindakan, mereka hanya mendampingi Polres saja hingga ke wilayah kelapa dua, untuk warga yang tidak menerapkan prokes mereka di bawa ke kantor Polres Tangerang Selatan dengan menggunakan mobil Satpol-PP yang telah di siapkan," tutupnya.

Perihal pernyataan warga tentang tidak adanya anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang pada operasi tersebut merupakan kesalahpahaman, ini mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah hukum Polisi Resor Kota Tangerang selatan (Polres Kota Tangsel), namun secara administratif wilayah tersebut memang merupakan bagian dari Kabupaten Tangerang.