" Untuk di wilayah kresek dan Kronjo Gubung Kaler dan Kemeri ada 7 titik galian tanah yang tidak mengantongi izin " terang Kasatpol PP Bambang Mardi Kusuma beberapa waktu lalu saat menertibkan PKL Sentiong.
Bambang Mardi mengatakan, dengan terbentuknya satgas singa santun dirinya akan terus menyisir wilayah yang masih terdapat galian tanah.
" Kami akan berkomitmen untuk melakukan penegakan perda, jika ada bangunan liar yang melanggar maka kami tidak segan-segan membongkarnya" terangnya.