Print this page

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel 3 Outlet Holywings

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel 3 Outlet Holywings

Detakbanten.com, TANGERANG -- Usai Bupati Tangerang mengumumkan mencabut Holywings, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Tangerang langsung melakukan Action dengan menutup 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang, pelaksanaan penutupan tersebut dilakukan penegak Perda pada Rabu (29/06/2022).

"Sesuai perintah pak Bupati, anggota kami langsung bergerak dengan menutup 3 Outlet Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang," terang Fahrul Rozi, Kepala Satuan Polisi Kabupaten Tangerang, Rabu (29/06/2022).

Ada tiga titik outlet Holywings kata Fahrul Rozi, yang dilakukan penyegelan, diantaranya adalah di outlet Holywings Lippo Karawaci dan Gading BSD Kecamatan Kelapa Dua, dan satu lagi di outlet Holywings Qbig Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.

"Sesuai Perda 20 tahun 2014 tentang kenyamanan dan ketertiban umum, maka 3 Outlet Holywings disegel," tandasnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal dalam jumpa persnya di Cofee Morning Kantor Bupati Tangerang mengatakan, saat ini Dinas terkait antar lain Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Disperindag tengah melakukan dokumen perizinan Outlet Holywings.

"Kita tutup secara permanen, karena telah melakukan keonaran, sesuai dengan perda nomor 20 tahun 2014 tentang keterlibatan umum," terang Sekda.