"Kami terus melakukan penertiban berdasarkan keluhan masyarakat, dan kita melakukan penertiban sesuai dengan perda 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," terang Kasat Pol Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi, Senin (15/08/2022).
Beberapa titik lokasi yang ditertibkan kata Fahrul Rozi di wilayah Kalimati,di Wisma Mas kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Perumahan Teluk Jakarta Kuta Bumi dan Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa, Satpol PP mengamankan 9 yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Kami terus melakukan pengawasan dan monitoring dan jika ada tempat yang diduga dijadikan tempat mesum silahkan laporkan kepada kami," tandasnya.
Sementara Camat Pasar Kemis Soni Karsan mengatakan akan terus memantau tempat - tempat atau area yang dijadikan mesum, dirinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan aparat kepolisian / TNI, dirinya akan memberantas tempat mesum, karena merusak generasi muda.
"Kalau dibiarkan maka akan bahaya terhadap penyebaran virus Covid 19," tandasnya.