Print this page

Satgas Covid 19 PT PEMI Gencar Sosialisasikan 4 M

Satgas Covid 19 PT PEMI Gencar Sosialisasikan 4 M

detakbanten.com BALARAJA -- Satuan tugas (Satgas) Covid 19 PT Eds Manufacturing Indonesia atau PT PEMI gencar melakukan sosialisasi kepada karyawan, hal tersebut dilakukan karena sebagai perusahaan swasta harus mengikuti ketentuan yang telah diatur pemerintah, tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Manager HRD PT PEMI Hamdan mengatakan, berdasarkan intruksi Pemerintah, bahwa seluruh perusahaan swasta harus mengikuti ketentuan tentang protokol kesehatan ( Prokes), dan langsung ditindaklanjuti oleh managemen PT PEMI dengan membentuk satgas Covid 19 ditingkat perusahaan.

" Semua Satgas Covid 19 yang dibentuk perusahaan, setiap harinya melakukan sosialisasi kepada karyawan tentang pentingnya menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan"terang Hamdan, Jumat (22/01/2021).

Selain melakukan sosialisasi sambung Hamdan, perusahaan juga menyediakan tempat cuci tangan disetiap bagian, menyiapkan hand sanitizer, menyiapkan alat pengecekan suhu tubuh secara otomatis, jika ada karyawan atau tamu yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celsius, maka disarankan untuk beristirahat di klinik perusahaan.

" Alhamdulillah sampai saat ini, karyawan di perusahaan tempat kami bekerja bisa mengendalikan angka Covid 19, karena tim Satgas Covid 19 terus gencar mengingatkan karyawan"terang Hamdan.

Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi ( LSM KOMPAK) mengapresiasi dibentuknya Satgas Covid 19 ditingkat perusahaan PT PEMI, menurutnya sudah tepat perusahaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena perusahaan merupakan tempat bekerja karyawan yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

" Saya mengapresiasi penanganan Covid 19 di PT PEMI, saya mengecek langsung bagaiamana ketatnya masuk ke area perusahaan PT PEMI ini"terang H Retno yang juga mantan aktivis buruh FSPMI Kabupaten Tangerang.

Sementara Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi mengapresiasi kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang taat mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan bupati Tangerang, menurutnya peran serta seluruh pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam rangka mengendalikan Covid 19 yang saat ini angka penularanya masih tinggi.

" Kami berharap agar perusahaan lain di Kabupaten Tangerang melakukan hal yang sama dengan PT PEMI, dengan aktif menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yang ketat"terang Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi, yang saat ini menjabat sebagai Kabid pencegahan dan pengendalian pada dinas kesehatan kabupaten Tangerang.