Berdasarkan informasi yang dihimpun Pelaku yang diketahui sebagai aparat desa Bunar tersebut melakukan penganiayaan kepada Muhamad Abdul Maki (26) warga desa Bunar, pada Minggu (30/05/2021). Korban mengalami luka lecet pada bagian jempol kaki korban, akibat gigitan pelaku tersebut, korban mengalami luka dan terpaksa harus dibawa klinik berobat terdekat.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono membenarkan peristiwa tersebut, dan pelakunya sudah diamankan.
" Sudah kita amankan pelakunya dan sedang dalam penyelidikan"tandasnya.