Print this page

Saluran Air Digusur Perumahan Grand Harmoni Balaraja

Saluran Air Digusur Perumahan Grand Harmoni Balaraja

detakbanten.com Kab. Tangerang - Saluran air yang melintas di pesawahan Saga menuju Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digusur untuk perluasan Perumahan Grand Harmoni Balaraja 2.

Proyek perumahan yang baru saja berjalan ini rencananya akan menambah lokasi ke blok 13 Desa Bunar, namun kali sepanjang 400 meter yang melintas di perbatasan blok 12 dan blok 13 tersebut kondisinya digusur alat berat dan buldozer.

"Kami meminta agar pengembang tidak merubah saluran air yang sebelumnya ada, karena saluran air tersebut milik PU dengan lebar empat meter ketinggian mencapai 1,5 meter dengan panjang sekitar 400 meter. Seharusnya sebelum digusur terlebih dahulu harus meminta izin kepada PU," terang Warga Desa Bunar Sayuti.

Selain merusak kali, rumah yang saat ini sudah dibangun pondasinya terlalu mepet ke badan saluran air sehingga banyak warga yang mengeluh karena khawatir dengan tergusurnya kali saluran air akan mampet yang berdampak terhadap kesehatan.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan agar pengembang melakukan musyawarah , jangan sembarangan membangun tanpa melalui kompromi terlebih dahulu, apalagi tanah urugan bekas saluran air seenaknya dia pakai untuk kepentingan pengembang," ujarnya.

Mendengar informasi adanya saluran air milik PU digusur pengembang, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan perumahan Grand harmoni balaraja 2. Menurutnya DBMSDA berencana akan memanggil pengembang Grand Harmoni 2 Balaraja untuk dimintai keterangan soal penggusuran saluran air. "Pengembang secepatnya akan kami mintai keterangan terkait penggusuran kali. Karena tanah milik negara tidak seenaknya dipakai tanpa seizin dari Dinas," tandasnya.