Print this page

Rugikan Negara Sebesar 800 juta, Dua Pendamping PKH Ditahan

Rugikan Negara Sebesar 800 juta, Dua Pendamping PKH Ditahan

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejari Kabupaten Tangerang menahan dua orang tersangka DKA dan TS yang merupakan pendamping program keluarga harapan ( PKH) pada Kamis (29/07/2021) kedua pelaku tersebut merugikan negara sebesar 800 juta dari hasil pemeriksaan inspekorat, keduanya terbukti melakukan penyimpangan program PKH.

" Kita tetapkan dua tersangka, dan langsung kami tahan kedua pelaku, di tahanan titipan Polresta Tangerang,"terang Bahrudin.

Bahrudin mengatakan, Kejari Kabupaten Tangerang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial ( bansos) pada pertengahan tahun 2020, berdasarkan laporan warga dan lembaga sosial kontrol kemudian Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan dan penyidikan, namun karena situasi sedang dilanda pandemi, penyidikan sempat terhenti, namun prosesnya tetap berjalan.

" Jumlah saksi mencapai 3600 kita panggil secara bertahap, memang memakan waktu yang panjang, apalagi pada saat ini wabah pandemi sedang melanda,"terang Bahrudin.

Namun proses penyidikan tidak terhenti sambung Bahrudin, dari hasil barang bukti dan keterangan saksi, penyidik dari Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka yang merupakan pendamping PKH, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan pemotongan dari yang diterima kelompok penerima manfaat ( KPM).

" Kami akan proses sampai ke pengadilan, karena ini menyangkut uang rakyat miskin, rakyat sudah susah dibuat susah oleh pelaku,"terangnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2001 atau pasal 3 undang - undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang- undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korups, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Lebih lanjut Bahrudin menghimbau kepada seluruh pendamping PKH dan pendamping bantuan sosial lainya untuk tidak melakukan tindakan perbuatan melawan hukum, apalagi saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk warga miskin.

" Kami juga akan melakukan penyelidikan terhadap pendamping kain, untuk sementara kita fokus ke kecamatan Tigaraksa dahulu,"tandasnya.