Print this page

Revisi RTRW , Pemkot Serang Target Perumahan dan Industri

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Nanang Saefudin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Nanang Saefudin
detakbanten com, Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah menyusun rancangan pembangunan daerah. Hal itu dibuktikan dengan langkah awal yang di ambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang adalah, merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
Diketahui, berdasarkan audiensi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Senin 6 November 2019, di Jakarta. Telah diinisiasi revisi RTRW di 6 Kecamatan di Kota Serang. Curug, Taktakan, Cipocok, dan Serang menjadi kawasan perumahan. Sedangkan Walantaka serta Kasemen jadi kawasan industri. 
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Nanang Saefudin mengatakan, tidak merubah lahan LP2B milik Provinsi Banten. "Kita tetap mempertahankan perda no 5 tahun 2015. Dengan tidak mengganggu lahan LP2B seluas 3,2 ribu hektar," ungkap Nanang saat di temui di ruang kerjanya, Selasa(12/11/2019).
 
Ia mengakui, saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk mengurangi lahan LP2B. Dikarenakan, agar bisa masuk dalam revisi RTRW Pemkot Serang.
 
"Kita pun sudah memohon kepada Pemprov Banten untuk mengurangi lahan LP2B, karena pada saat membuat Perda no 5 tahun 2015 tidak melibatkan kami. Kami pun harus tau titik pertanian yang di lindungi dimana saja, dan mohon untuk segera di revisi," jelasnya.
 
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, untuk mensingkronkan tata ruang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Serang. Pihaknya pada esok hari Rabu 13 November 2019 akan melakukan rapat lintas sektoral dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Serang.
 
"Untuk lebih jelasnya, Besok  datang saja ke Aula Setda Pemkot Serang, karena akan di jelaskan secara detail," tandasnya.
 
Di ketahui, berdasarkan data dari Bappeda Kota Serang, di daerah Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Kasemen telah di sediakan lahan seluas 1000 hektar untuk pembangunan industri.(Aden)