Print this page

Rekrutmen P3K Guru Dinilai Janggal

Rekrutmen P3K Guru Dinilai Janggal

Detakbanten.com TANGERANG -- Sertifikat pendidikan (Serdik) menjadi afirmasi atau pengurangan dari bobot nilai passing grade yang dikeluarkan Kemendikbudristek, padahal Sertifikat pendidikan (Serdik) hanya dimiliki oleh guru sekolah swasta, terkecuali guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang sudah berstatus PNS dan guru honorer Sekolah Dasar Negeri ( SDN) yang pernah memiliki riwayat mengajar di sekolah swasta dan pernah mengikuti Pendidikan Latihan profesi guru ( PLPG).

"Saya sendiri bingung kenapa ada syarat seerifikat pendidikan (Serdik) supaya mendapatkan apirmasi atau bonus bobot nilai,"kata oji salah satu perserta seleksi P3K kepada Detak Banten.Com.

Dia menilai ada kejanggalan dalam melakukan rekrutmen seleksi P3K, bahkan untuk mendapatkan apiasi saja, selain faktor umur, harus memiliki Sertifikat pendidikan (Serdik).

' Saya setuju dengan pernyataan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, bahwa apirmasi bosa dilihat dari faktor masa bakti," terangnya.

Saat ini sambung Oji, banyak dari guru yang mengikuti seleksi P3K gagal, karena seleki yang dilakukan kemendikbudristek terlalu rumit, dirinya berharap agar BKPSDM Kabupaten Tangerang bisa menperjuangkan guru menjadi P3K atau sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Harusnya afirmasi nilai tidak berdasarkan sertifikat pendidik yang mendafatkan nilai 100% di karenakan guru negeri semuanya tidak ada yang punya sertifikat pendidik kecuali swasta,"terannya.

Sebelumnya diberutakan, Sebanyak 23849 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menjalani tes pada Hari Rabu (15/09/2021) di beberapa lokasi yang telah ditentukan diantaranya untuk P3K guru akan dilaksanakan di sekolah menengah atas ( SMA/SMK), untuk jalur CPNS akan digelar di Universitas Multi Media Nusantara ( UMN) Jalan Scientia Boulevard, Summarecon Gading Serpong, Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.