Print this page

Ratusan Siswa SMKN Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Ratusan Siswa SMKN Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Detakbanten.com, TANGERANG -- Seluruh komponen masyarakat diharap mewaspadai ancaman peredaran narkoba. Saat ini narkoba sudah merambah ke wilayah tanpa batas dan tidak mengenal status sosial.

Demikian diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kresek, Polresta Tangerang Iptu M Risdianto saat memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, di SMKN 3 Kabupaten Tangerang, Senin, 11 Juli 2022.

Acara bertajuk 'Narkoba dan Permasalahannya' ini diikuti oleh 150 siswa-siswi sekolahan yang beralamat di Jalan Syekh Nawawi, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dijelaskan Iptu M Risdianto, narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif, "jenis-jenis efek penggunaan narkoba antara lain, ada yang bersifat stimulan, yakni memacu kerja otak, bersifat psikoaktif. Misalnya, penggunaan narkoba jenis kokain, katinol, Sabu dan ekstasi," jelasnya.

Kemudian, yang bersifat depresan, yakni menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri. Misalnya, penggunaan heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon.

Lalu, jenis halusinogen, menimbulkan halusinasi. Misalnya penggunaan ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom.

Menurut pria yang akrab disapa Theo ini, tahap awal penyalahgunaan narkoba, adalah sikap tidak tegas dalam menolak Narkoba. Lalu, berlanjut kepada coba-coba pakai narkoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan.

Kemudian, berlanjut Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan. Setelah itu, adiksi yang merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai Narkotika dengan takaran yang kian meningkat.

Theo menjelaskan, bahwa Narkotika hanya digunakan untuk dua kepentingan. Pertama, untuk ilmu pengetahuan ataupun medis. Ke dua, untuk penyalahgunaan yang berkategori melawan hukum.

Oleh karena itu, upaya pencegahan yang bisa dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, adalah melalui penyuluhan bahaya narkoba.

"Kemudian, kami mengajak pelajar agar memiliki pola hidup sehat dan produktif. Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan," ucap Theo

Kemudian, para pelajar pun harus berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih dari Narkoba.

Penjabat (Pj) Kepala Sekolah SMKN 3 Kabupaten Tangerang Rahmat Agus Sugiarto mengatakan, kegiatan penyuluhan bertajuk 'Narkoba dan Permasalahannya' merupakan satu bentuk pembinaan kepada para pelajar sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Kresek.

“Sebab kita ketahui bersama, bahwa Narkotika sudah menyebar kemana-mana, malahan anak yang masih duduk di bangku SD saja sudah ada yang terpapar Narkoba," ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pembinaan kepada anak didiknya mereka dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila mrnyalahgunakan narkoba.

"Semoga kedepan pembinaan ini bisa terus dilaksanakan secara terus-menerus, sehingga akan menambah wawasan serta pemahaman tentang Narkoba. Selain itu juga, diharapkan ada penambahan informasi tentang bagaimana dampak buruk dari menyalahgunakan Narkoba bagi kesehatan tubuh," pungkasnya. (Dendi)