Print this page

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Serang Optimis RPJMD dan Dana Cadangan Bisa Tercapai

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Serang Optimis RPJMD dan Dana Cadangan Bisa Tercapai
detakbanten.com, Kota Serang - Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Senin (29/6/2020).
 
Rapat paripurna tersebut tentang pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda usul Wali Kota Serang dan penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019.
 
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, ada tujuh poin yang dilaporkan pada saat ini. Antara lain, laporan realisasi anggaran yang dimana anggaran tersebut sudah melaporkan bahwa realisasi anggaran 2019 keadaannya memenuhi standar. 
 
Kemudian, laporan perubahan saldo anggaran lebih (silva), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
 
Sedangkan adanya masukan dari anggota DPRD Kota Serang terkait Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan umum walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024 dibuat kajian lebih matang bahkan fraksi PAN memberikan masukan persiapan anggaran tersebut selama dua tahun. Syafrudin menjelaskan bahwa, pihaknya akan melakukan sinkronisasi antara keinginan DPRD Kota Serang dengan Pemkot Serang. 
 
"Nanti ada Pansus yang akan membahas bersama. Kalau menurut saya Pemkot Serang baiknya selama tiga tahun persiapan anggaran pemilihan itu, sehingga tidak terlalu berat. Kalau tiga tahun agak berat, apalagi sekarang dari sisi pemasukan berkurang. Kalau tiga tahun tidak mengganggu RPJMD, tapi kalau dua tahun akan mengganggu RPJMD," jelasnya.
 
"RPJMD optimis bisa tercapai dan dana cadangan bisa tercapai," tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B Kristiawan mengatakan bahwa, terkait pembentukan dana cadangan pemilihan umum walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024 itu akan dibahas di Pansus dan tentunya ada beberapa pertimbangan, baik dari legislatif maupun eksekutif. 
 
"Yang jelas sekarang sudah digulirkan semua fraksi DPRD Kota Serang sudah mendukung untuk Perda pengelolaan daerah dan dana cadangan," kata Wachyu.
 
Dana cadangan itu, lanjut wachyu, konsepnya itu nabung. "Nabung dalam waktu dua tahun anggaran tentu akan lebih besar kalau nabungnya tiga tahun anggaran," jelasnya.
 
"Kalau misalkan tadi Rp 43 miliar, kalau tiga tahun anggaran kan bisa Rp 14 miliar pertahun. Tapi kalau dua tahun Rp 20 miliar lebih. Justru lebih berat," tambahnya.
 
Menurut Wachyu, kalau dipikirkan anggaran itu tidak mengganggu RPJMD, karena di RPJMD memunculkan anggaran Pilkada. Ketika pada saat itu anggaran semuanya untuk Pilkada, bahkan mungkin untuk pencapaian RPJMD yang lainnya terganggu. 
 
"Dengan dibagi ketiga tahun ini, kita membagi bebannya itu lebih luas di RPJMD ditahun akhir. Rencananya yang diajukan itu Rp 43 miliar. Ajuan itu juga sudah koordinasi dengan KPU dan lainnya," ujarnya.