Print this page

PT PITS Dapat Anggaran 21 M, Fraksi Gerindra-PAN Sebut Airin-Benyamin Tidak Pro Rakyat

Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi. Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi.
detakbanten.com SETU - Kebijakan Walikota Tangsel dan wakilnya, Airin-Benyamin Davnie yang mengucurkan dana sebesar Rp,21,3 M kepada perusahaan plat merah, PT PITS, terus di soal oleh Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel.
 
Sontak, Fraksi Gerindra-PAN pun menilai jika kebijakan yang diambil Airin-Benyamin, tidak pro rakyat lantaran lebih memilih PT PITS ketimbang memenuhi cakupan kesehatan kepada masyarakat untuk memperoleh akses kesehatan atau Universal Health Coveage (UHC).
 
Diketahui, APBD tahun anggaran 2020, Pemkot Tangsel telah menganggarkan Rp,100 M untuk UHC. Akan tetapi, anggaran itu hanya bisa untuk membayar iuran selama lima bulan saja, Januari hingga Mei nanti.
 
Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi mengatakan, penyertaan modal kepada PT. PITS terdapat catatan dari hasil evaluasi Gubernur. Sebab, PT PITS belum berkontribusi kepada pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan evaluasi. Namun Pemkot Tangsel tetap memasukkan ke dalam nomenklatur anggaran.
 
"Sampai saat ini PT PITS tidak berkontribusi ke kas daerah dari pada memenuhi hak dasar yaitu kesehatan masyarakat yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah," kata Ahmad Syawqi dalam siaran pers nya yang di terima wartawan, Senin (12/1/2020).
 
Dalam pembahasan RAPBD 2020 Kota Tangsel sebelumnya, Fraksi Gerindra-PAN menegaskan bahwa APBD tahun anggaran 2020 harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kepentingan masyarakat. 
 
Hal itu di tunjukan Fraksi gabungan tersebut melalui aksi walk out pada rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2020 Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
 
"Penyertaan Modal kepada PT PITS terdapat catatan dari hasil evaluasi Gubernur karena belum berkontribusi kepada pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja BUMD," tandas Syawqi.