Print this page

⁠⁠⁠Progres Pengadaan lahan di Kabupaten Tangerang Capai 40 Persen

⁠⁠⁠Progres Pengadaan lahan di Kabupaten Tangerang Capai 40 Persen

detakbanten.com Kab. Tangerang-Progres pengadaan lahan memasuki awal semester kedua mencapai 40 Persen, dari 24 kegiatan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman.

Alotnya proses negosiasi lahan yang dilakukan karena masih adanya pihak-pihak yang belum menyadari bahwa tanah yang akan dibebaskan untuk dimanfaatkan demi kepentingan umum diduga menjadi salah satu penyebabnya.

"Untuk beberapa kegiatan krusial Alhamdulilah telah terealisasi, sisanya masih dalam tahap negosiasi, salah satunya pembebasu lahan untuk jalan Cibadak - Tigaraksa."Terang Kasubag perencanaan dan pengendalian Dadan Darmawan kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, (7/8/2017).

Dadan mencontohkan hambatan tersebut salah satunya terjadi untuk proyek perluasan Jalan Pasar Kemis menuju ke Cikupa. Dimana menurut Dadan masih banyak pihak pengusaha yang enggan melepaskan tanahnya demi kepentingan warga. "Sedikitnya ada lebih 30 perusahaan yang masih menolak nilai penggantian yang ditetapkan oleh Tim Apraisal guna dimanfaatkan sebagai jalan umu," ujar Dadan.

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum sambung Dadan merupakan bagian 25 program unggulan Bupati Tangerang, dia meminta agar Camat dan Kepala Desa untuk berperan aktif agar pelaksanaan pengadaan ini berjalan lancar.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Ilham Choir mengatakan Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar 158 miliar untuk pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum pada APBD tahun 2017. Pengadaan lahan tersebut diprioritaskan untuk sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, sarana kantor bersama, dan pelebarana jalan. "Totalnya ada 24 kegiatan yang tersebar di 19 Kecamatan, totalnya mencapai 158 Miliar," ucapnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad berharap agar dalam melaksanakan kegiatan pengadaan tanah didasari dengan dasar obyek dengan mempertimbangkan kebutuhan. "Pengadaan tanah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," tandasnya.