Print this page

Program Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, ASTRA Tol dan TNI Polri Tertibkan Pelanggaran di Jalan Tol

Program Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, ASTRA Tol dan TNI Polri Tertibkan Pelanggaran di Jalan Tol

Detakbanten.com, SERANG - ASTRA Tol Tangerang - Merak kembali melakukan penertiban pelanggaran di jalan tol Tangerang – Merak, tepatnya di kilometer (KM) 68, di Kampung Bogeg, Kota Serang, Banten, Senin(22/2/2021).

Salah satu yang ditindak adalah pelanggaran naik turun penumpang dan pedagang asongan di Jalan Tol Tangerang-Merak. Kegiatan ini adalah bagian dari Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan yang digagas oleh ASTRA, yang dilaunching pada penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Selasa 16 Februari 2021.

Penertiban inipun, Dikatakan Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti, Rinaldi, bahwa dilaksanakan di seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hingga Akhir Maret 2021 ini.

ASTRA Tol Tangerang – Merak sendiri, kata dia, bekerja sama dengan pihak berwenang yaitu kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Badan Pengatur Transportasi Darat (BPTD) dalam melaksanakan Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan ini.

Lanjut Rinaldi, kegiatan inipun pada dasarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 15/2005 tentang Jalan Tol, yang selaras dengan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Bahkan, didalamnya terdapat sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Maka ya ASTRA Tol Tangerang-Merak menerapkan program 3E. Yaitu Education, Engineering, dan Enforcement. Dari segi edukasi, Tol Tangerang-merak melakukan sosialisasi baik melalui media sosial, media massa, maupun melalui media luar seperti spanduk, Variable Message Sign (VMS) yang tersebar di sepanjang Tol Tangerang-Merak maupun akses masuk tol," ungkap Rinaldi seusai menindak beberapa mobil Bus yang menarik penumpang di pinggir jalan tol Tangerang – Merak, tepatnya di kilometer (KM) 68, di Kampung Bogeg, Kota Serang, Banten, Senin(22/2/2021).

Tak hanya itu, sambungnya, selain pengarahan kepada para pelanggar yang dilakukan oleh petugas tol, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para PO Bus yang biasa mengangkut penumpang di tengah jalan tol.

“Keterbatasan moda transportasi dan juga pemahaman masyarakat terhadap fungsi jalan tol masih kurang. Dan kami berharap dengan edukasi yang kami berikan, semua pihak mulai memahami dan menyadarinya,” jelasnya.

Padahal, masih dikatakan Rinaldi, sejak tahun 2014 melalui program Village Visit, ASTRA Tol Tangerang - Merak juga terus melakukan sosialisasi larangan naik turun kendaraan di jalan tol ke sejumlah desa yang sering dijadikan sebagai lokasi naik turun penumpang di ruas tol Tangerang-Merak, serta mengunjungi beberapa kawasan industri yang berdekatan dengan lokasi naik turun penumpang tersebut.

"Kita juga terus memperbaiki pagar-pagar yang bolong, yang dirusak oleh pelanggar, dengan melakukan perkuatan dan peninggian pagar batu kali dan pagar kawat berduri serta memasang pagar BRC, termasuk juga menyisir dan menyita tangga dan alat bantu lainnya yang kerap digunakan sebagai akses keluar serta masuk tol," katanya.

Sementara untuk mengurangi keberadaan pedagang asongan, Rinaldi mengakui, upaya yang dilakukan sekaligus mencegah adanya parkir liar di Jalan Tol, Astra Tol Tangerang – Merak, mencoba memasang Mobile Concrete Barrier (MCB) di sepanjang titik-titik rawan parkir liar di Jalan Tol serta dilengkapi pemasangan rambu-rambu dilarang stop.

"Dengan ini diharapkan dapat mempersulit kendaraan untuk parkir di Jalan Tol, dan bisa menjadi salah satu yang dapat mengurangi hadirnya pedagang asongan yang menjajakan dagangan ke pelaku parkir liar di jalan tol," tutup Rinaldi seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, pada pelaksanaan penegakan pelanggar jalan tol, ASTRA Tol Tangerang-Merak menggelar operasi Bersama dengan pihak-pihak berwenang seperti kepolisian, TNI, dan dinas perhubungan, yang pelaksanaan apel perdana bersamanya digelar pagi ini di area kantor Gerbang Ciujung.

Dengan upaya intensif dan sinergi semua pihak dalam penegakan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan hukum, serta keselamatan diri dan orang lain.

Sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol khususnya di lokasi naik turun penumpang, dan Jalan Tol berangsur pulih fungsinya sebagai Jalan bebas hambatan yang lancar, aman bahkan nyaman. (Aden).