Print this page

Pria Asal Pematang Siantar Ditikam Gunting, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Tersangka menikam pemuda Pematang Siantar ditangkap polisi, Rabu (9/6/2021) sore. Tersangka menikam pemuda Pematang Siantar ditangkap polisi, Rabu (9/6/2021) sore.

Detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR – Ahmad Za Robi Panjaitan (21) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar mengalami luka dibagian tangan akibat ditikam pakai gunting

Pelaku penikaman Khairul Azmi (23) warga Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ditangkap Polsek Siantar Barat berhasil ditangkap, Rabu (9/6/2021).

“Tersangka ditangkap sedang berdiri di lantai 1 pasar Horas Siantar,” kata Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi, Jumat (11/6/2021).

Dijelaskannya, kejadian itu bermula ketika korban dan tersangka minum tuak disamping pos polisi pasar Horas. Tiba-tiba tersangka membuka bungkus rokok korban. Terlihat tidak ada rokoknya, kemudian tersangka marah mengakibatkan terjadi perkelahian.

“Korban ditikam tersangka dengan menunggunakan gunting saat duduk di samping pos polisi pasar Horas, Kelurahan Proklamasi, setelah itu tersangka kabur,” ujarnya.

Personel satreskrim polsek Siantar Barat mendapat informasi tersangka sedang berdiri-berdiri dilorong gang gedung 3 lantai 1 Pasar Horas, polisi langsung meringkusnya dan membawa ke Polsek Siantar Barat.

"Tersangka dijerat pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun," bilangnya.(AP)