Print this page

Presiden Bolehkan Bebas Masker Di Luar Ruangan, Walikota Tangsel Lakukan Ini

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

Detakbanten.com, TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan menanggapi baik keputusan Presiden Joko Widodo yang membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan.

Benyamin Davnie selaku Walikota Tangerang Selatan mengatakan akan melakukan diskusi terlebih dahulu terkait keputusan Presiden tersebut.

"Nanti saya lihat dulu seperti apa, biasanya kita memang diskusi dalam negeri tuh yang mengatur tentang PPKM. Saya berharap bahwa pelonggaran itu nanti ada di dalam PPKM sehingga kami tidak keliru dalam mengeluarkan kebijakan serupa ditengah-tengah masyarakat Kota Tangerang Selatan," katanya kepada wartawan detakbanten.com, Rabu (18/05/2022).

Selain itu, Benyamin menyebutkan bahwa kasus Covid di Kota Tangsel sendiri sudah semakin membaik. Ia menganggap  wilayahnya sudah masuk dalam kategori aman.

"Memang indikasi Covid di Tangerang Selatan sudah sangat jauh sekali, rendahnya bukan main. Yang paling utama adalah tingkat penularannya atau yang dikenal dengan positivity rate kita sudah 0,4 itu relatif dibilang tidak ada penularan," ungkapnya.

"Di RSC sudah nol, tempat tidur isolasi sudah hanya satu, yang ada sekarang orang yang masih covid itu rata-rata semua isolasi mandiri 130 orang. Insya Allah karena tingkat kesembuhan kita 99% ini akan terus membaik," tambahnya.

Peraturan terkait penggunaan masker ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

"Peraturan itu keputusan di Walikota (Perwal) nomor tiga belas tahun dua ribu dua puluh, nanti akan kita revisi. Kewajiban menggunakan dimana yang boleh dan tidak boleh nanti akan seperti itu," ucapnya.

Benyamin akan melakukan revisi pada peraturan tersebut dengan menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Saya masih menunggu pengaturan oleh Menteri Dalam Negeri, nanti biasanya. Tapi umpamanya diperintahkan untuk diatur aja sama daerah, ya kami akan segera atur dalam minggu ini. Tetapi biasanya itu akan diatur di dalam instruksi dalam negeri." tandasnya.

Diketahui, Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan pemerintah yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker, dimana masyarakat sudah diperbolehkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (17/05/2022). (Raf/Dea)