Print this page

PPKM Skala Mikro, Memperketat Penyaluran BST di Desa Gunung Sari Mauk

PPKM Skala Mikro, Memperketat Penyaluran BST di Desa Gunung Sari Mauk

detakbanten.com, MAUK -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro memiliki pengaruh besar untuk penekanan laju penyebaran Covid 19 dilingkungan masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI tahap ke dua di tahun 2021.

Hasil pantauan detakbanten.com, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di Desa Gunung Sari di bagi menjadi empat titik tempat penyaluran. Sebanyak 699 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan tersebar di masing-masing titik lokasi penyaluran yang sudah ditentukan oleh petugas.

Kalabi Kepala Desa Gunung Sari mengatakan, untuk menghindari kerumunan warga pada saat pengambilan bantuan, penyaluran bantuan Sosial Tunai Kemensos RI di sengaja dibagi menjadi empat titik tempat penyaluran. Penyaluran dilakukan di rumah RW Masing-masing.

"Untuk optimalisasi menekan laju penyebaran Covid 19, berbagai kegiatan masyarakat harus diperketat protokol kesehatan. Salah satunya dalam penyaluran bantuan yang dianggap riskan terjadinya kerumunan. Oleh karena itu penyaluran bantuan dibagi menjadi empat titik tempat penyaluran," Kata Kalabi Kepala Desa Gunung Sari kepada wartawan detakbanten.com, Sabtu, (20/2/2021)

Sementara itu Arif Rahman Hakim Camat Mauk mengatakan, pengketatan protokol kesehatan bagi masyarakat sebetulnya sudah dilakukan sejak awal pada saat di berlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun saat ini adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Penerapan protokol kesehatan harus lebih ketat hingga tingkat RT.

" PPKM skala mikro ini lebih dominan di tingkat RT. Oleh karena itu disetiap Desa harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan lebih ketat lagi," Ujar Arif Rahman hakim pada saat dikonfirmasi detakbanten.com

Arif menegaskan, Pelaksanaan PPKM mikro setiap kepala desa harus menegaskan kepada masing-masing RT nya agar terus mengsosialisasikan kepada masyarakat harus lebih patuh dan tertib tentang protokol kesehatan.

"Tiga Pilar di Desa seperti Kepala Desa, Binamas dan Babinsa terus memantau dan memonitor tentang PPKM Mikro. Oleh karena itu di setiap RT bisa pastikan harus lebih keras lagi untuk mengsosialisasikan Protokol kesehatan kepada warganya. (Ini untuk kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19-red),"tandasnya