Print this page

PPKM di Perpanjang, Muhsinin Minta Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Tetap Dilaksanakan

Anggota DPRD Banten, Muhsinin Anggota DPRD Banten, Muhsinin

Detakbanten.com, Serang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berimbas kepada pengunduran Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak di wilayah Kabupaten Serang.

Hal inipun menarik perhatian Tokoh Masyarakat di Kabupaten Serang yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Muhsinin.

Menurutnya, jika kembali di undur kasihan kepada para calon dan masyarakat, dikarenakan sudah 3 kali diundur pada pemilihan Pilkades di Kabupaten Serang.

"Saya sarankan jangan diundur kembali, karena Pilkades Kabupaten Serang sudah mengalami beberapa kali pengunduran. Lebih baik kita tetap menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat, karena tidak bisa diprediksi covid akan berakhir," ungkap Muhsinin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(3/8/2021).

Muhsinin juga menyarankan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk tetap melaksanakan Pilkades pada tanggal 8 Agustus 2021.

"Jadi rapat besok Pilkades pada 4 Agustus 2021 jangan sampai ada perubahan tanggal kembali. Pilkades tetap dilaksanakan tetapi, Prokes tetap diterapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membatasi pemilih," jelasnya.

Dikatakan Muhsinin, petugas satgas pun harus ikutserta dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang. Bahkan, kata dia, DPRD Kabupaten Serang Komisi 1 haruslah bergerak. Karena masyarakat dan calon kades menunggu pelaksanaan kepala desa serentak ini.

"Kasihan ini masyarakat dan Calon Kepala Desa tengah menunggu. Kalau ditunda kembali banyak biaya yang harus dikeluarkan dari para Calon Kades. Bahkan masyarakat juga resah," tandasnya.(Aden)