Print this page

Polsek Bukit Intan Bubarkan Anak Punk Yang Sedang Konsumsi Miras

Polsek Bukit Intan bubarkan anak-anak punk yang sedang minum miras Polsek Bukit Intan bubarkan anak-anak punk yang sedang minum miras

Detakbanten.com, BABEL - Gerombolan anak punk yang sedang mabuk dan kerap membuat keresahan dibubarkan anggota Polsek Bukit Intan.

Mereka dibubarkan saat sedang nongkrong di Simpang 4 CV Dona Kelurahan Temberan, usai pihak kepolisian mendapat pengaduan dari masyarakat.

"Saat dibubarkan 10 anak punk dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (Miras) sekira pukul 19.00 WIB," ujar Kapolsek Bukit Intan Kompol Ferey Hidayat

Selain itu, anggota Polsek Bukit Intan juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan seluruh badan anak punk untuk mencegah barang berbahaya seperti senjata tajam atau obat -obatan berbahaya.

"Mereka pada saat itu sedang mabuk miras dan ini memang sangat meresahkan," jelasnya Rabu (1/2/2023)

Rata-rata dari mereka berasal dari luar kota Pangkalpinang, rata rata usia mereka masih tergolong ABG ada juga yang masih berusia 17 dan 18 tahun.

Lanjutnya, Mereka dikumpulkan kemudian diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas soal bahaya minuman keras dan nongkrong terlalu malam.

Setelah diberikan pembinaan, mereka juga diberi peringatan agar tidak lagi nongkrong dan minum minuman keras di pinggir jalan.

"Kami juga berikan himbauan Kamtibmas juga melakukan pendataan terhadap anak punk serta kami bubarkan anak punk yang nongkrong,"lanjut Ferey.

Pihaknya juga mengharapkan, informasi dari masyarakat jika menemukan adanya kejahatan maupun terjadinya tindak pidana.

"Bagi warga yang mengetahui adanya tindak kejahatan maupun terjadinya tindak pidana segera hubungi kami melalui nomor Call Center 110 atau WA ‪kapolsek bukit intan 0821‑8551‑1071," tutup Ferey.