Print this page

Polisi Sebut Kasus OR Persetubuhan, Komnas PA Sebut Termasuk Kejahatan Luar Biasa

Polisi Sebut Kasus OR Persetubuhan, Komnas PA Sebut Termasuk Kejahatan Luar Biasa
detakbanten.com TANGSEL - Kasus meninggalnya OR, remaja (16) warga Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini berkembang menjadi sebuah teka teki. Dari informasi yang berkembang, OR meninggal lantaran dicekoki pil excimer dan diperkosa, namun pihak Kepolisian menggolongkan kasus ini sebagai kasus persetubuhan.
 
Seperti disampaikan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pegedangan, bahwa kasus tersebut merupakan kasus persetubuhan, dan mengklarifikasi keterangan sebelumnya, yang menyebut korban sempat meminta pil excimer dan sejumlah uang kepada para tersangaka.
 
"Ya tetep sih kita kategorikan persetubuhan, itu nanti tergantung dari hakim lah ya, yang akan memutuskan. Iya, kemudian juga disitulah yang menepis bahwa mereka tidak ada yang namanya memberikan uang, yang semula kan pada saat kita melakukan penangkapan terhadap empat pelaku itu dia ngaku bahwa dia memberikan uang, nah setelah kita melakukan penangkapan yang nomor lima itu, bahwa tidak ada yang memberikan uang," kata Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efri, Senin (22/6/2029).
 
Sementara, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mulai melakukan penelusuran kasus tersebut. Sekertaris Jendral (Sekjen) Komnas PA, Dhanang Sasongko, menyebut peristiwa yang menimpa OR gadis 16 tahun termasuk kejahatan yang luar biasa. 
 
"Mengapresiasi kepada Polsek Pagedangan teterutama Pak Kapolsek dan jajarannya, Pak Kanit mengungkap kasus yang sungguh termasuk kejahatan yang luar biasa," kata Dhanang usai berkunjung ke Mapolsek Pagedangan, untuk melakukan penelusuran kasus tersebut, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
 
Dhanang juga mengungkapkan, penelsuran tersebut adalah sebagai upaya lembaganya mencari fakta, dengan mengunjungi keluarga korban, dan mendatangi Polsek Pagedangan untuk menemui para pelaku.
 
"Jadi kunjungan hari ini komnas dalam rangka untuk mencari informasi dan juga untuk bisa memberikan Informasi dan penguatan kepada jajaran polsek. Kita akan membantu proses ini, membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini sampai dengan ke persidangan nanti, kita akan mendukung," tegas Dhanang.
 
Sebelumnya, Rumah Sakit Dharma Graha, tempat dimana OR dirawat akibat mengalami depresi berat sebelum meninggal dunia, dimana pada saat dirawat OR banyak menceritakan kepada pihak rumah sakit mengenai apa yang terajdi pada dirinya. Seperti disampaikan oleh salah seorang suster yang merawat OR, yang mengatakan bahwa OR mengaku diperkosa oleh 8 orang.
 
“Awalnya dia masih banyak cerita karena masih jelas ngobrolnya, yang diceritakan dia diperkosa, pastinya ngga tahu kapan dan dimana, cuma dia bilang ada 8 orang termasuk ada pacarnya. Kita sebenarnya enggak sedalam itu ya, tapi cuma waktu ganti pempers aja pak, perawat melihat warna kemaluannya kemerahan seperti iritasi gitu dan baunya udah enggak wajar, tapi enggak ada pemeriksaan mendalam karena bukan kapasitas kami, karena kami fokus ke mentalnya aja,” ujar suster E beberapa waktu lalu. (HW)