Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Nasri kepada detakserang.com, Jumat (25/4), mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti – bukti terkait perkara pemalsuan data honorer K2 di Lebak.Berdasarkan informasi diperoleh terkait perkara tersebut, diduga ada oknum pejabat SDN Multatuli yang memalsukan atau memanipulasi data tenaga honorer yang digunakan peserta seleksi atas nama Irma Hasanah.
Nasri menjelaskan, modus perkara tersebut membuat keterangan mengajar fiktif kepada oknum peserta seleksi CPNS yang dibuat dengan tanggal mundur dari 2014. Hal itu dilakukan untuk kepentingan meloloskan administrasi pada saat pemberkasan pendaftaran seleksi pada 2013.
Jika ada persepsi dari masnyarakat yang mengatakan bahwa pihaknya diam dalam perkara dugaan pemalsuan data, ia menandaskan, penilaian itu salah. Pihaknya tidak diam dalam perkara tersebut. Sebaliknya sedang mengumpulkan bukti – bukti dalam menyelidiki perkara tersebut.