Hasilnya, sebanyak 27 pasangan yang diduga tengah melakukan esek-esek diangkut Pol PP untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolres Kota Tangsel.
Kabid Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, ke 27 pasangan tersebut di ciduk aparat gabungan dari dua tempat yang berbeda, yakni di Tree Park City BSD dan Hotel Smart City, Serpong.
""Malam ini kita menjaring 27 pasangan yang terindikasi melakukan prostitusi di penginapan," kata Sapta Mulyana di Serpong, Rabu malam (8/4/2021).
Sapta jelaskan, untuk memastikan jika ke 27 pasangan tersebut menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tes urine.
"Setelah BAP di Polres, kita akan lanjutkan pemeriksaan urine ke BNN, terakhir nanti semua yang terjaring akan di BAP ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, bilamana ada yang dibawah umur akan kita suruh orang tuanya menjemput," terang Sapta.
Dari razia di dua tempat itu juga, Sapta bilang, petugas juga menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang sudah dipakai maupun yang belum dipakai dari kamar penginapan tersebut.
"Ada juga alat kontrasepsi yang masih utuh dan sudah dipakai. Itu sebagai barang bukti," ungkapnya.
Disinggung apakah ke 27 pasangan yang terjaring razia tersebut merupakan jaringan prostitusi online, Sapta pun menyebutkan jika mereka terindikasi masuk dalam jaringan prostitusi online.
"Itu indikasinya jelas, karena kita cek juga dengan HP. Beberapa diantaranya BO (booking-red)." tandasnya.