Print this page

PJ Gubernur Banten Diminta Hati - Hati Tetapkan PLT Kepala Bapenda

Kamaludin Sekjen DPN Solmet Kamaludin Sekjen DPN Solmet

Detakbanten.com, SERANG - Pernyataan Kepala BKD Banten, DR. Nana Supiana yang menegaskan bahwa Kepala Bapenda Banten yang kosong ditinggal pension oleh Opar Sohari, paling lambat bisa diketahui Jumat, 31 Maret 2023 malam, tentunya sangat dinanti-nantikan oleh berbagai khalayak ramai di Banten.

"Saya berpendapat sebaiknya Pj Gubernur Banten harus mengambil cermin dari kejadian pengangkatan Plh Sekda, Virgojanti yang telah menimbulkan kontroversi publik, dan ini jangan sampai terulang Kembali,”tegas Kamaludin. Kamis (30/03/2023).

Berdasarkan issue yang beredar belakangan ini, Kepala BPKAD Banten, DR. Rina Dewiyanti  digadang-gadang akan ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda Banten untuk menggantikan Opar Sohari, menurut Kamaludin, Pj Gubernur harus menelisik, mencermati dan melihat pada situasi kondisi DPKAD Banten, selama dijabat oleh Rina Dewiyanti, sudah banyak menuai kebijakan yang kontroversi, salah satunya beredar surat edaran dari Pj Sekda Banten sebelumnya, yaitu Tranggono dengan No.902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. “Ini adalah tindakan bersumber dari ketidakbecusan seorang pejabat BPKAD dalam Menyusun dan menterjemahkan secara baik terhadap pengeleloaan keuangan daerah dalam bentuk SILPA,”ungkap Kamaludin seraya menambahkan akhirnya terjadi kekacauan terhadap pengeleloaan APBD yang sudah diketok pada penetapan Paripurna DPRD Banten.

Dari rekontruksi kondisi situasi tersebut, lanjut Kamaludin, akhirnya selaku Ketua TAPD, Tranggono mengeluarkan surat edaran yang menuai kontroversi akibat salah perhitungan yang dilakukan oleh seorang Sekretaris TAPD yang notabene adalah Kepala BPKAD, yaitu DR. Rina Dewiyanti.

Bila dipaksakan Pj Gub Banten, Al Muktabar menujuk DR Rina Dewiyanti, maka beban tanggungjawab yang sangat besar akan dipegang oleh yang bersangkutan, selain sebagai Pencari dan penghasil Pendapatan Daerah disisi lain, harus juga melakukan manajemen pengaturan terhadap pengelolaan anggaran tersebut, ini kontra produktif.

“Tentunya ini merupakan preden buruk terhadap tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Banten, karena akan terjadi konflik of interest,” ungkap Kamaludin.

Menurut Kamaludin, sebaiknya Pj Gubernur Banten, menunjuk Plt Kepala Banten dari internal OPD itu sendiri, seperti yang sudah dilakukan yaitu, Plt Kadis Diskominfo Banten dan Plt Kepala Biro Organisasi.

Bila hal ini tetap dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dengan menunjuk DR Rina Dewiyanti, maka dirinya akan melakukan upaya-upaya fungsi kontrol yang lebih masiv lagi,”ini akan saya lakukan karena bila ini terjadi, maka Reformasi Birokrasi di Banten bila dibiarkan akan semakin terpuruk dan tenggelam, dan saya siap memimpin pergerakan dan perlawanan terhadap pembiaran kebijakan ini ”tegas Kamaludin.