Print this page

Pengadaan Lahan SMAN 30 di Sukamulya Menuai Pro dan Kontra

Pengadaan Lahan SMAN 30 di Sukamulya  Menuai Pro dan Kontra

detakbanten.com TANGERANG -- Kisruh pengadaan lahan untuk pembangunan gedung SMAN 30 Menuai Pro dan Kontra, pasalnya sampai saat ini sudah memasuki bulan Mei 2021 perdebatan mengenai titik lokasi sekolah belum saja selesai.

Kisruh pengadaan lahan mencuat setelah Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan mengusulkan lahan di Kampung Pabuaran Desa Merak Kecamatan Sukamulya, padahal komite Sekolah dan Camat Sukamulya mengusulkan lahan yang lain.

" Usulan komite dan Camat Sukamulya bukan dilokasi Desa Merak Pabuaran, namun di Kampung Leweng Gede desa parahu dan satu lagi di kampung Kebon Tiwu,"terang Ketua Komite SMAN 30, Muhamad Husein, kepada wartawan, Selasa (4/05/2021).

Alasan penolakan sambung Muhamad Husein karena lokasi tersebut lokasinya jauh dari jalan umum, selain itu akses transportasi umum juga tidak ada, sehingga jika tetap dipaksakan maka tidak tertutup kemungkinan sekola tersebut tidak memiliki siswa.

" Coba dipikirkan kedepan, jangan hanya ada kepentingan pribadi, namun nantinya warga Sukamulya yang akan dirugikan, kecuali lahan yang strategis di Sukamulya tidak ada lagi, ini kan masih ada"kata Muhamad Husein.

Sementara Kepala KCD Dindik Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang Bayuni meminta agar seluruh warga mendukung program pemerintah Pemprov Banten, apalagi dalam RPJMD Provinsi Banten, sarana pendidikan seperti gedung SMA dan SMK menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan generasi yang unggul .

" Kami berharap agar seluruh warga mendukung program pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan tidak memiliki kepentingan apapun, mari kita ikuti saja proses yang ada , karena warga hanya penerima manfaat saja"terang Bayuni saat mengumpulkan komite di kantor KCD Dindik wilayah Kabupaten Tangerang.