Print this page

Pemkot Tangsel Dukung Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi dan NIK

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan

Detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Pusat dikabarkan membuat kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga mengatakan bahwa dirinya dan Pemerintah Kota Tangsel mengikuti apapun arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Kalau kami intinya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat ya, karena mungkin memang begitu yang terbaik," katanya saat diwawancarai Wartawan detakbanten.com, Senin (27/06/2022).

Menurutnya, kebijakan Pemerintah dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menunjukan NIK, pasti dilandasi dengan kajian dan tujuan yang baik maka ia mengaku Pemkot Tangsel siap mengawalnya.

"Kami mendukung apapun itu, itu kan pasti Pemerintah Pusat bikin kebijakan pasti dari kajian, selama itu yang terbaik bagi masyarakat kami dukung dan kami Pemkot Tangsel siap mengawal," jelasnya.

Ia menjelaskan belum mengetahui pasti apa kebijakan Pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah harus dengan NIK atau aplikasi PeduliLindungi ini sudah diterapkan sejauh mana di Tangsel.

"Di Tangsel sendiri sebagian sudah menerapkan, saya dengar sih sudah," ucapnya.

"Nanti coba saya cek lagi ya, saya rasa ada yang sudah dan ada yang belum menerapkan ya," tambahnya.

Diketahui, kebijakan pemerintah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. (Raf/Fah)