Hala tersebut di tegaskan okeh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat dikomfirmasi di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis,23/01/2020.
"Target relokasi itu pokoknya sebelum itu operasi, sd sudah pindah sebelum jalan tol beroperasi sd sudah pindah, karna, jika jalan tol beroperasi sd masih disitu, kegiatan belajar mengajar akan terganggu." Tegasnya.
Pandji menjelaskan, proyek jalan Tol Serang-Panimbang yang merupakan Proyek Strategis nasional, saat ini sedang dalam proses Rekomendasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang.
"Sekarang sedang rekomendasi dari BPN, nanti setelah rekomendasi, keluar penlok dari Provinsi, kan itu penloknya dari Provinsi bukan dari kita," ungkapnya
Dan untuk ini, lanjut Pandji, sudah diajukan ke Profinsi untuk penerapan lokasi, kalau sudah penerapan lokasi baru apresial. apresial baru di bayar oleh Wika.
"Sudah ga ada masalah itu, Insya Allah siap"tutupnya.