Print this page

Pemkab Serang Komitmen Perangi Korupsi

Pemkab Serang Komitmen Perangi Korupsi

Detakbanten.com KAB. SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara menyusun rencana aksi daerah terintegrasi pemberantasan korupsi.

Salah satu rencana aksinya, memperkuat sistem integritas pemerintahan, dan  membentuk komite integritas yang mencegah terjadinya gratifikasi. 

Hal ini dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka workshop tunas, sistem dan komite integritas di Aula Tb Suandi, Rabu, (4/4/2018).

Workshop tersebut dihadiri, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa,  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Ida Rosida Lutfi, Sekertaris Daerah Agus Erwana, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

Tatu menjelaskan, pengembangan sistem nilai dan sikap anti korupsi dilakukan melalui cara yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah melalui pendidikan dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat.

“Seluruh Kepala Dinas yang mengikuti workshop ini menjadi tahu bahwa yang dilakukan selama ini sesuai dengan prosedur dan bisa menangkal tindakan korupsi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pembekalan pelatihan tersebut meminta agar seluruh pegawai memiliki integritas yang baik agar dan tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak baik.

“Pengaruh bukan hanya dari niat pribadi tetapi lingkungan juga bisa merubah kita. Jika, lingkungan kita kurang baik maka lebih baik tinggalkan agar kita tidak terbawa arus,” imbuhnya.

Saat pelatihan, narasumber memberikan materi integritas dengan mengajak audien yang dibagi menjadi dua kelompok untuk berpartisipasi mengemukakan pendapat tentang integritas.

“Masing-masing kelompok harus punya juru bicara agar bisa meyakinkan pendapat   bahwa kelompok anda diminati,” seru narasumber kepada peserta. Sehingga, keakraban dan kekompakan yang ditunjukan oleh pegawai.

Saat ditemui, Narasumber Workshop, Asep Chaerullah mengatakan, metode internalisasi yang dilakukan saat pelatihan diharapkan bisa merubah kebiasaan pegawai dari kepribadian yang dimiliki. Sehingga, saat mengeluarkan kebijakan  tanpa ada tekanan dari luar.

“Kita berikan hanya tiga materi selama tiga hari dengan penyampaian yang simple dan mendalam. Karena, materi kita sudah dilakukan penelitian selama 2 tahun sudah terbukti menaikan integritas  pegawai,” katanya.

Asep berharap, pelatihan tersebut mendorong pegawai di Kabupaten Serang berkomitmen sebagai lembaga pemerintahan yang konsisten dalam pencegahan terjadinya korupsi.

Baca Juga : Cegah Tindak Korupsi, KPK Beri Pelatihan di Lebak