" Setelah diberlakukannya new normal pasar malam bisa beraktivitas, namun ini tidak lepas dari pantauan dan pengawasan satgas covid 19 Tingkat kecamatan Sukadiri," Kata Encep sahayat camat Sukadiri kepada wartawan Detakbanten.com,Sabtu malam,(14/11).
Encep mengatakan, dari hasil inventarisir pedagang di pasar malam ini kebanyakan dari pendatang yang bertempat tinggal di Tangerang. Jadi mereka juga memerlukan pendapatan untuk kebutuhan hidupnya
" Sejak diberlakukannya PSBB mereka itu tidak berjualan, di new normal ini mereka sekarang ini bisa berjualan. Namun aktivitas jual beli ini tetap kita pantau agar transaksi jual beli mengikuti protokol kesehatan. Si pedagang dan si pembeli ini wajib bermasker," Terang nya
"Alhamdulillah kesadaran masyarakat (pedagang, pengunjung dan pembeli) relatif sudah cukup tinggi, dan kesadaran untuk memakai bermasker masih tetap terjaga," ujarnya