Print this page

Pemenang Tender Proyek Stadion Mini Cisoka Tidak Dilelang Ulang

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Taufik Emil. Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Taufik Emil. Iday

detakbanten.com KAB.TANGERANG - Meski proyek pembangunan Stadion Mini Cisoka, Kabupaten Tangerang dialihkan ke Desa Karangharja, namun proyek tersebut akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak dan tidak ada tender ulang. PT. Jembar Utama sebagai pemenang lelang yang dilaksanakan unit layanan pengadaan (ULP) bebrapa waktu lalu tetap akan mengerjakan proyek tersebut.

 "Proyek pembangunan dilanjut tidak ada lelang ulang. Rencananya proyek stadion mini akan dialihkan ke Desa Karang harja Kecamatan Cisoka, disana ada lahan peruntukan SMK Negeri. Namun karena SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi, makanya lahan tersebut dipakai untuk pembangunan stadion mini Cisoka," terang Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Taufik Emil pada Rabu, (20/9/2017).

Taufik menjelaskan, selain pelaksana proyek yang tidak berubah, nilai proyek tersebut tetap sama yakni Rp4,3 miliar. Setelah dilakukan penawaran dalam proses lelang dari pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad menjelaskan, pembangunan stadion mini tersebut terpaksa dialihkan karena terkendala akses menuju lokasi. "Kami sudah berupaya selama tiga tahun untuk membebaskan akses jalan masuk menuju lahan stadion mini, namun warga tidak mau," ujarnya.

Meski demikian sambung Iskandar Mirsyad, Pemkab Tangerang memiliki alternatif lain agar pada tahun ini, sesuai RPJMD Bupati Tangerang, stadion mini di Cisoka harus direalisasikan sebelum akhir masa jabatan bupati. "Hari ini Selasa (red) saya dan Bupati Tangerang beserta warga Cisoka dan pemborong sudah melakukan musyawarah di Pendopo dan semuanya sepakat untuk mengalihkan pembangunan stadion mini ke Desa Karangharja," terang Mirsyad.