"Kami tidak mempermasalahkan mau ngasih apapun kepada warga, asalkan jangan memberi rokok karena akan merugikan kesehatan masyarakat, apalagi rokok tersebut menurut informasi dibeli dari muara karang Jakarta Utara , produksi tahun 2005," terang H Ridwan kepada wartawan Rabu (03/07/2019).
H Ridwan mengetahui pembagian rokok tersebut karena dirinya juga mendapatkan Rokok marlboro tersebut dari Agus anak ketua BPD Desa Cirumpak, kepada dirinya sambung H Ridwan Agus bahkan menginformasikan bahwa stok rokok yang masih tersimpan masih ada dua karung di rumah kepala desa Cirumpak H Hanafi.
" Saya memiliki rekaman pembicaraan antara saya dengan Agus, bahwa rokok tersebut yang ada jumlahnya dua karung , dan Agus mendapatkan rokok tersebut dari Salim sebanyak dua Slop" tandasnya.
Selain membagikan kepada Agus, tambah H Ridwan, Staf Desa Cirumpak Salim membagikan rokok tersebut kepada kerua RT 07/07 Samaji, dan Jaro Madur Rt 07/02 , hanya saja dirinya tidak mengetahui total jumlah rokok yang diberikan oleh Salim kepada ketua RT dan kepala kejaroan tersebut.
" Apapaun alasannya tetap saya tidak setuju pemberian rokok tersebut, karena rokok tersebut berbahaya bagi kesehatan, apalagi tanggal dan tahunnya kadaluarsa." terangnya.
Sementara Staf Desa Cirumpak Salim membantah adanya informasi pembagian rokok kepada warga.