Print this page

Pelantikan Ketua BUMDes Desa GelamJaya Menuai Protes dari Warga

Pelantikan Ketua BUMDes Desa GelamJaya Menuai Protes dari Warga

Detakbanten.com TANGERANG -- Pelantikan Dedi Muhdi ketua BUMDes Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, menuai protes dari warga, pasalnya pelantikan yang dilaksanakan pada 21 Nopember 2021 lalu, dinilai cacat hukum, karena tidak dilakukan dengan musyawarah.

Ketua Forum RW Gelam Jaya, Tomi Sugianto, SH MM pelantikan, Ketua BUMDes yang baru dilantik tersebut tidak dilakukan dengan musyawarah, karena sebelumnya tepatnya pada Tanggal 7 pebruari 2021 lalu telah terbentuk Ketua BUMDes H Mukhlisin, pada musyawarah tersebut dihadiri ketua BPD, Kepada Desa, dan seluruh RW 01 - 25 dan tokoh masyarakat Gelam Jaya.

" Bukannya dilantik yang telah dimusyawarahkan yakni H Muklisin, malah Kades Gelam Jaya menunjuk langsung keponakannya yakni Dedi Muhdi,"kata Tomi

Menurut Tomi, bukan soal siapa yang dilantik melainkan persoalan Demokrasi di Desa Gelam Jaya yang ia nilai sudah di ujung kematian, karena sikap arogansi kepala Desa, sebelum musyawarah dilakukan telah disepakati jika ketua RW terpilih menjadi ketua BUMDes, maka ketiga calon yang dipilih secara demokratis akan mengundurkan diri menjadi ketua RW, dan akan fokus membangun dan membesarkan BUMDes.

" Seharusnya Kades Gelam Jaya melantik H Muklisin, malah datang kerumah H Mukhlisin dan meminta agar menjadi wakil Ketua BUMDes,"terang.

Hal senada dikatakan Tokoh Masyarakat Gelam Jaya Toto Setio Pranoto, menurutnya dirinya sebagai warga Desa Gelam Jaya menyesalkan atas tindakan Kepada Desa yang ia nilai kurang koordinasi terkait pelantikan pengurus BUMDes yang baru.

"Negara kita Demokrasi bukanya segala proses harus dilakukan secara musyawarah atau pilihan, oleh karena itu saya mengharapkan agar kepada Desa bertanggung jawab atas kejadian ini dan agar menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin," ucapnya.