Print this page

Pelaku Penjambretan Diamankan Polsek Tangerang

Pelaku Pelaku

detakbanten.com Kota TANGERANG - Pelaku penjambretan telepon selular di depan Mall Balai Kota Jalan Jendral Sudirman, Tanah Tinggi, berhasil dibekuk Polsek Tangerang. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari amukan massa yang hendak membakarnya.

Na bersama rekannya TB yang masih buron mengaku terpaksa menjambret karena kebutuhan ekonomi. Kapolsek Tangerang Kompol Bambang Gunawan mengatakan, NA berhasil diamankan satuan Resmob Polsek Tangerang pada Rabu 4 Maret 2015 malam, sesaat setelah menjambret dan diamuk massa. Sementara temannya TB berhasil melarikan diri, saat ini sedang dalam pengejaran.

"Ya, pelaku diketahui telah menjambret sebuah tas karyawati (RA) swasta yang sedang melintas di depan Mall Ballekota tadi malam pukul 18.30 wib, ujar Kapolsek Kompol Bambang Gunawan, Kamis (5/3/2015).

Bambang menjelaskan, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku mengendarai sepeda motor. Pelaku yang berboncengan langsung merampas telepom selular warna putih dari tangan korban yang sedang menerima telpon.

Selanjutnya, selang lima menit dari kejadian, melintas anggota Resmob Polsek Tangerang yang sedang melakukan patroli di TKP dan langsung mengejar pelaku, namun dari dua pelaku hanya satu orang yang tertangkap. "Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dan akan dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun," ungkap Bambang.