Print this page

Pecat Sekda Banten, Rano Dinilai Hina Birokrasi

Rano karno, Gubernur Banten Rano karno, Gubernur Banten

detakbanten.com Kota TANGERANG - Aktivis Komite Gerakan Kawal (Tegak) Demokrasi Banten, kecewa dengan usul pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin oleh Gubernur Rano Karno. Pasalnya, Tegak Demokrasi Banten menilai itu merupakan bentuk dari penghinaan terhadap birokrasi dan aparatur sipil negara.

"Hal ini mengingat pemecatan Kurdi Matin dinilai tidak sesuai prosedur dan berbau politis," ujar Agus Muslim, Ketua Tegak dalam menyikapi langkah Rano Karno, Jumat (28/8/15).

Menurut Agus, Kurdi Matin menjadi Sekda itu melalui proses seleksi panjang sesuai ketentuan undang-undang aparatur sipil negara. Maka, pengangkatan dan pemberhentiannya pun diatur oleh undang-undang.

Usul pencopotan yang sewenang-wenang seperti cara Rano merupakan bentuk pengangkatan terhadap undang-undang.

"ini namanya menghina birokrasi, wong orang ga salah dan belum tentu bersalah kok diusulkan dipecat. Sekda itu jabatan karir tertinggi bagi aparatur sipil negara di daerah, lah kok dikoyak koyak seenaknya. Ini petanda Rano sebagai gubernur tidak bisa memberikan jaminan kepastian karir bagi aparaturnya," tegas Agus.

Agus juga menduga usul pencopotan ini lebih bernuansa politis menjelang pemilihan Gubernur 2017 mendatang.

"Mungkin karena Rano mau nyalon lagi, Kurdi dianggap penghalang. Rano mungkin butuh sekda yang manut manut saja ke dia," katanya.

Agus juga menambahkan, hal lain yang membuat Rano tampak percaya diri memecat Kurdi, menurutnya karena jalur politik PDIP yang kini menjadi partai penguasa.

"Kondisi seperti ini lebih tidak sehat dari periode sebelumnya. karena Kurdi punya komitmen melakukan reformasi di banyak aspek di Pemprov Banten," tambahnya.