Print this page

Omicron Merebak, Acara Keagamaan Secara Ramai Dilarang

Omicron Merebak, Acara Keagamaan Secara Ramai Dilarang

detakbanten.com, TANGSEL - Pelaksanaan acara besar keagamaan di Tangerang Selatan saat ini tidak diperbolehkan dahulu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan, Dedi Mahfudin mengatakan saat ini kegiatan keagamaan besar seperti tabligh akbar atau perayaan hari besar keagamaan tidak diperkenankan dilaksanakan.

"Kalau itu dimuarakan Satgas Covid daerah masing-masing. Tapi, aturannya sama tergantung regulasi pimpinan daerahnya. Kalau acara-acara besar itu enggak boleh," katanya saat dihubungi Jurnalis detakbanten.com melalui sambungan telepon Whatsapp, Kamis (20/1/2022).

Menurut Dedi, sebelumnya memang diperbolehkan. Namun, saat ini karena mulai merebaknya Covid-19 varian Omicron maka kembali tidak diperkenankan melaksanakan acara besar.

"Sempat diperbolehkan karena level satu dan aman, artinya di Tangsel ini kan relatif rendah," ungkapnya.

Dirinya menuturkan, seharusnya memang tidak diberikan izin apabila ada pihak yang ingin melaksanakan acara keagamaan secara besar-besaran.

"Nah ini tiba-tiba ada varian baru, Omicron. Ya harusnya memang tidak diizinkan." tandasnya. (Raf)