Print this page

Oknum Staf Desa Buniayu diduga Pungli Prona

Otib warga buniayu yang merasa jadi korban pungli oleh oknum staf desa. Otib warga buniayu yang merasa jadi korban pungli oleh oknum staf desa.

detakbanten com TIGARAKSA -- Oknum desa Buniayu diduga melakukan Pungutan liar ( Pungli) pada program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) atau lebih dikenal dengan prona.



"Saya sudah bayar 1.8 juta ke staff desa Buniayu bernama Lili, dan dia menjanjikan bisa mengurus sertifikat," terang Otib warga Desa Saga.

Otib mengatakan, sejak adanya program prona di desa Buniayu pada tahun 2018 lalu dirinya sudah menyerahkan uang dan berkas permohonan kepada oknum tersebut, namun sampai saat ini sertifikat tanah tersebut tak kunjung selesai.

" Saya sudah meminta pertanggung jawaban kepada pelaku, namun sampai saat ini pelaku sulit dihubungi, bahkan di telpon juga sulit." Ungkap Hotib.

Sementara Kades Buniayu Hamdani mengaku sudah melakukan pemecatan terhadap oknum staf desa bernama Lili, karena sudah dianggap mencemarkan nama baik desa Buniayu, bahkan kelakuan pelaku bukan hanya sekali saja dilakukannya.

"Saya sudah melakukan pemecatan kepada oknum staf desa, kami harap korban menghubungi kantor desa Buniayu dan akan kami antar ke rumah pelaku." tandasnya.