"Kalau melihat isi redaksi berita tersebut sangat ngawur terlebih nama saya dicatut tanpa konfirmasi lagi ke saya,"terang Alam.
Akibat pemberitaan tersebut sambung Alamsyah, nama baik dirinya menjadi tercemar, karena dirinya tidak mengetahui proyek peningkatan jalan saluran pembuang Saradan yang berlokasi di desa Kubang kecamatan Sukamulya tersebut.
"Saya kaget kenapa nama saya dicatut, harusnya kalau wartawannya memiliki kode etik jurnalistik, saya dikonfirmasi dulu, karena sampai saat ini saya tidak kenal dengan mandor proyek tersebut,"terang Alam.
Dalam waktu 1 x 24 Jam setelah disomasi kata Alam, tidak ada hak jawab dari media online tersebut, maka dirinya akan melakukan upaya-upaya, pertama dirinya akan melayangkan surat kepada dewan pers dan Kepolisian.
"Rencananya saya akan mengirim surat somasi kepada redaksi media Pena Banten.Com , dan jika tidak digubris maka upaya - upaya lain akan saya tempuh."tandasnya.