Print this page

Muhsinin Tolak Keras Wacana Pemerintah Kenakan PPN Sembako

Ketua Komisi II, DPRD Banten, Muhsinin Ketua Komisi II, DPRD Banten, Muhsinin

Detakbanten.com, Serang - Ketua Komisi II DPRD Banten, Muhsinin menolak keras adanya wacana pemerintah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako sebesar 12 persen.

Penolakan tersebut karena tidak sesuai dengan gembar gembor Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan pemulihan ekonomi.

"Saya pribadi menolak keras dengan adanya rencana Pemerintah pusat untuk sembako di kenakan PPN 12 persen. Apalagi ini tidak sesuai dengan gembar gembor Pak Presiden yang memerintahkan Kepala Daerah untuk pemulihan ekonomi. Malahan menjadi tidak seimbang, sementara di sisi lain pemerintah akan mengenakan pajak sembako," ungkap Muhsinin saat ditemui di kediamanya, Selasa(15/6/2021).

Menurutnya, sembako bukan kelas menengah ke atas, namun menengah ke bawah. "Untuk pedagang, petani maupun ibu rumah tangga. Otomatis jika ini tejadi berdampak barang-barang akan menjadi naik kembali. Terlebih saat ini masih di masa pandemi covid-19," jelasnya.

Tidak lupa, Muhsinin meminta, kepada seluruh wakil rakyat DPR RI jangan tinggal diam, karena partai pengusung ataupun tidak.

"Kita ini wakil rakyat bukan wakil pemerintah. Jadi harus bela terhadap rakyat, dan sama-sama menolak PPN 12 persen. Supaya tidak jadi disahkan," tegas Muhsinin dengan nada datar.

Muhsinin mengakui, apa pun aturan yang sekira menguntungkan masyarakat pihaknya mendukung penuh. Tetapi, sambungnya, yang merugikan masyarakat harus di tolak mentah-mentah.

"Buat apa ada Wakil rakyat di Daerah dan Pusat kalau harus merugikan masyarakat. Makanya saya pun sudah untuk berkomunikasi dengan para Dewan di DPR RI, untuk menolak PPN 12 persen, karena masyarakat menjerit, dan tidak setuju," tutup Muhsinin seraya mengakhiri wawancara. (Aden).