Print this page

MTSN 1 Serang Tahan Rapor Murid

MTSN 1 Serang Tahan Rapor Murid

detakbanten.com, SERANG - Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Serang (MTSN 1 Serang) Jalan raya Ciptayasa Ciruas, Kabupaten Serang, menahan rapor salah satu siswinya dalam pembagian rapor di sekolah setempat, Jumat (21/6/2019) lalu.



Rapor siswi kelas 7E tersebut ditahan, karena yang bersangkutan dinyatakan belum melunasi tunggakan biaya administrasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru tahun 2018 lalu dengan sisa pembayaran sebesar Rp 400 ribu.

Orang tua wali murid yang tidak menerima rapor anaknya sempat hadir mewakili. Namun sayang, dikarenakan saat itu tidak membawa sejumlah uang dimaksud, laporan hasil semester putrinya tak juga diberikan.

"Saya merasa sedih, dan malu, ketika pembagian rapor anak saya ditahan, saya ga tau kalo pas bagi rapor harus melunasi biaya administrasi, saat itu saya tidak membawa uang," ujar wali murid SN Adhi saat di temui, Kamis (27/6/2019)

Ia mengaku, Disampaikan oleh Wali Kelas saat itu bahwa rapor akan diberikan jika sisa biaya administrasi saat penerimaan peserta didik baru tahun 2018 lalu, dengan total keseluruhan sebesar Rp. 2.050.000,- yang meliputi (Infaq Pengadaan Sarana Kelas Baru, Pembelian Seragam Sekolah, Pembelian buku pelajaran dan LKS, biaya perpisahan dan tabungan asuransi siswa.

"Sempat saya memohon agar pembayaran sisanya menyusul, tapi malah disuruh membuat surat pernyataan perjanjian pelunasan, jika hari itu tidak bisa dibayar, rapor anak saya tidak akan diberi," ucapnya.

Saat wartawan detikbantencom, di dampingi wali murid di sekolah untuk menemui Kepala Madrasah, sayangnya Kepala Madrasah tidak berada di tempat dan hanya bertemu dengan Kepala TU dan Staf Kantor Sekolah MTS Negeri 1 Serang.

"Jika diketahui telah membuat surat pernyataan pembayaran rapor seharusnya langsung diberikan, ini mungkin hanya mis komunikasi saja," kata Kepala TU Sekolah MTS Negeri 1 Serang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Serang H. Muhtadi menjelaskan, bahwa sekolah MTS Negeri tidak boleh menahan rapor muridnya.

"Itu tidak boleh ditahan rapornya, kita belum tau, kalo memang benar terjadi ada penahanan rapor, kita akan panggil, kita kasih teguran," singkatnya melalui sambungan telpon.