Print this page

MPC PP Kota Tangerang, Serahkan Kembali Eks Markas PP PAC Kecamatan Cibodas Ke Dinas Perhubungan

MPC PP Kota Tangerang, Serahkan Kembali Eks Markas PP PAC Kecamatan Cibodas Ke Dinas Perhubungan
detakbanten.com,KOTA TANGERANG - Setelah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan dijadikan sarang peredaran narkoba. Eks markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, PAC Cibodas, Kota Tangerang akan dibersihkan. Tempat itu akan dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang.  
 
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Tangerang, Mulyadi mengaku lalai. karena sejak pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Cibodas tahun 2020 lalu. Sekretariat  PAC PP Kecamatan Cibodas sudah berpindah ke jalan Dipati unus Raya, Gang akum  Rt. 001/003, Kelurahan Cibodas,  Kecamatan Cibodas. namun eks sekretariat lama yang di tinggalkan, sampai saat ini masih saja bercat loreng khas dari ormas kami. 
 
"Posko ini, kemarin dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tetap ini merupakan kelalaian kami karena faktanya memang ini masih berloreng," ujarnya, Senin (5/4/2021). 
 
Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab dan segera membersihkan tembok bercat loreng khas Pemuda Pancasila tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengembalikan fungsi dari eks markas PAC PP Cibodas tersebut menjadi Kantor Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. 
 
"Kami bertanggung jawab akan segera membersihkan dan tadi juga dilihat bahwasannya ini adalah Aset Dishub yang kami gunakan untuk di pinjam pakai. Pada kesempatan ini secara resmi kami kembalikan kepada Pemkot Tangerang," katanya. 
 
Mulyadi menuturkan, terkait nanti akan dirubah warna cat khas Ormas tersebut pihaknya masih koordinasi sama pihak Polres Metro Tangerang Kota. Karena ini salah satu masih dalam bahan penyelidikan. 
 
"Semoga dalam beberapa hari ini ada koordinasi yang baik. DPO itu anggota kita yang lama tapi saya tidak tau entah ada kartu anggota atau tidak, yang jelas saya belum pernah ketemu. Yang diamankan murni bukan anggota kami," jelasnya. 
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangerang, AKBP Pratomo Widodo menambahkan, saat ini pelaku ZR masih dalam proses penyelidikan dan diproses. Kini sudah naik ke tingkat penyidikan. 
 
"Proses penyidikan terhadap salah satu orang yang kita dapati di lokasi atas nama ZR sedang kita proses, sudah naik ke tingkat penyidikan. Dan ditetapkan sebagai tersangka, nanti proses ini selanjutnya ditangani satnarkoba," tuturnya. 
 
"Garis police line masih dipasang, sementara kita lakukan. ZR yang sudah kita tangkap, AM masih kita cari untuk dilakukan penangkapan," tukasnya. 
 
Sebelumnya, polisi menggerebek markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Borobudur, Eks Terminal Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebab, tempat itu kerap dijadikan sarang narkoba dan minuman keras (miras). 
 

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dalam penggrebekan tersebut pihkanya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial ZR (43). Ia kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba berjenis sabu.