Print this page

Miliki Sabu, Pemuda Asal Sindang Jaya Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Pemuda Asal Sindang Jaya Ditangkap Polisi

detakbanten.com PANONGAN -- Seorang pemuda yang diketahui berinisial IA (31) warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pria yang sempat melawan saat akan ditangkap tersebut, kedapatan memiliki 2 paket klip yang diduga sabu.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasir Kemis, Kabupaten Tangerang sering terjadi transaksi Narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku yang saat digeledah petugas membawa paket klip yang diduga sabu.

"Pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam 19.00 wib, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa dilokasi itu, sering terjadi transaksi Narkotika, kemudian piket reskrim Polsek Panongan melakukan penyelidikan ditempat tersebut, sesampainya di TKP petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai, setelah didekati pria tersebut melakukan perlawanan dengan mencoba kabur," kata Trisno, Rabu (15/8).

Setelah lelaki tersebut ditangkap, jelas Trisno, kemudian dilakukan penggeledahan dan dikantong celana ditemukan dompet warna cokelat berisi 2 paket klip yang diduga sabu.

"Dikantong celana ditemukan dompet warna cokelat berisi 2 paket klip yang diduga sabu, selanjutnya di tas slempang lelaki tersebut, juga berisikan timbangan electrik. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek panongan guna proses lebih lanjut," pungkasnya.