Print this page

Merasa Difitnah, Daniel Bantah Lakukan Penipuan Bisnis Fiktip

Merasa Difitnah, Daniel Bantah Lakukan Penipuan Bisnis Fiktip

detakbanten.com - Daniel Ahmad Fauzi (DAF) merasa kaget dengan salah satu pemberitaan dirinya disalah satu media online. Ia merasa dicemarkan nama baiknya lantaran dirinya disebut sebagai pegawai desa di Kabupaten Tangerang melakukan penipuan sejumlah uang oleh DA.

Padahal Daniel Ahmad Fauzi (DAF) tidak merasa menjabat sebagai pegawai desa di Tangerang. Dan bukan hanya itu Daniel pun di tuding melakukan penipuan kepada DA. Menurutnya, ini sudah keterlaluan merugikan dan mencemarkan nama baik nya.

"Ini fitnah jelas merugikan nama baik saya, dan ini pencemaran nama baik, bahwa saya di tuding melakukan penipuan uang sebesar 540 juta rupiah untuk menjalankan bisnis di Desa-desa dan berkonfensasi Fee 10 % dan dikatakan bisnis fiktip," Ujar Daniel, Ju'mat (30/4/2021).

Daniel merasa heran, bahwa nama nya tiba-tiba muncul di salah satu media dengan tuduhan yang tidak benar.

" Tiba-tiba nama saya muncul di salah satu media dengan tuduhan yang tidak benar dan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya. Jelas ini merugikan nama baik saya," jelasnya

Daniel sangat menyayangkan, kepada salah satu media yang memunculkan nama nya dengan tuduhan tidak benar dan tidak ada konfirmasi sebelumnya. Dan menurutnya, ini sebuah pelanggaran kode etik jurnalistik dalam menyajikan sebuah berita tanpa berimbang dan merugikan nama nya

" Saya merasa keberatan dengan salah satu media yang tidak berimbang penulisan nya. Dan saya akan adukan hal ini ke Dewan Pers. Jelas ini melanggar UU Kode etik jurnalistik," tandasnya