Print this page

Masyarakat Terima Sampah dari Tangsel, Syaratnya Fasilitasi Sarana dan Prasarana

Kabid PSLB3 PK (Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas) DLH Kota Serang, Raffiudin saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021). Kabid PSLB3 PK (Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas) DLH Kota Serang, Raffiudin saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021).

detakbanten.com. Kota SERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang memberikan sosialisasi kepada masyarakat pasir gadung mengenai kerjasama antara Tangsel dan Pemkot Serang bisnis sampah.

Alhasil, dari sosialisasi itu masyarakat pun setuju dan menerima, dengan syarat masyarakat meminta difasilitasi sarana dan prasarananya.

"Kita sudah sosialisasi dan alhamdulilah masyarakat sudah setuju dan menerima, namun masyarakat meminta dengan syarat difasilitasi sarana dan prasarana seperti, infrastruktur jalan, kesehatan, sosial, termasuk juga keselamatan masyarakat juga," ujar Kabid PSLB3 PK (Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas) DLH Kota Serang, Raffiudin saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021).

Raffiudin mengatakan, masyarakat pun diminta untuk membuat berita acara, terkait persetujuan tersebut. "Berita acara itu isinya tenang persetujuan masyarakat, kemudian nanti akan diserahkan ke pak Walikota, surat itu dibuat atas persetujuan masyarakat," terangnya.

Saat ditanya untuk pengolahan sampah yang mencapai 400 ton itu, pihaknya akan mempunyai program untuk mengelola sampah.

"Rencananya yang 10 ton akan di kelola per kecamatan. Dan yang ratusan ton di kelola di TPSA Cilowong menggunakan mesin pengelola sampah," paparnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta dukungan dari masyarakat dan juga pemerintah peduli kepada masyarakat, sehingga tidak merugikan masyarakat.(Aden)