Print this page

Mad Romli Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD

Mad Romli Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD

detakbanten.com TIGARAKSA -- Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail juga nampak hadir dan membuka rapat paripurna. Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli kemudian membacakan sambutan Bupati Tangerang tentang pemandangan fraksi-fraksi.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, Pada tanggal 14 Juni 2021, dirinya telah menerima pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Pada kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Hal ini terlihat dari tanggapan DPRD yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi-fraksi.
Dari semua pemandangan umum yang telah disampaikan tersebut, baik yang berupa pendapat, harapan, saran dan kritik serta pertanyaan-pertanyaan yang bersifat konstruktif, menunjukkan perhatian yang besar terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun-tahun yang akan datang.

"Atas apresiasi yang telah diberikan oleh seluruh fraksi di DPRD terhadap prestasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2020" terangnya.

Mad Romli menambahkan, menanggapi pertanyaan terkait dengan tidak dilampirkannya Laporan penanganan COVID-19 secara terperinci pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dapat kami jelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun secara umum dan menyeluruh untuk pelaksanaan anggaran kegiatan dalam satu periode tahun anggaran. Sedangkan, laporan anggaran kegiatan yang lebih terinci disampaikan pada saat evaluasi periodik dan setiap pelaksanaan perubahan penjabaran APBD dilakukan.
Terkait Penurunan Realisasi Pajak Daerah tahun 2020 bila dibandingkan tahun 2019, dapat kami jelaskan bahwa hal tersebut disebabkan dampak daripada pandemi COVID-19.

"Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir dampak tersebut agar penurunan realisasi pajak daerah tidak terlalu tajam. Evaluasi senantiasa dilakukan dan langkah-langkah penggalian potensi dengan pendekatan teknologi informasi sedang dikembangkan yang diharapkan dapat meningkatkan pajak daerah dimasa yang akan datang"terangnya.