"Dari total 15 Sekcam yang pendidikan serjananya bukan ilmu pemerintahan, ditetapkan sebanyak lima orang sekcam oleh pak bupati," terang Surya Wijaya kepada detakbanten.com pada Kamis, (22/2/2018).
Rencananya, kata Surya, ke lima Sekcam yang ditetapkan akan mengikuti pendidikan kuliah kepamongprajaan selama sembilan bulan di IPDN Cilandak Jakarta Timur, secara aturan memang diharuskan untuk mengikuti pendidikan kepamongprajaan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang mengusulkan sebanyak 15 sekcam.
"Anggarannya terbatas hanya lima orang, namun tidak tertutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2019 yang akan datang," tandasnya.