Print this page

Lapas Kelas II Serang Musnahkan Hasil Razia Zero Halinar

Lapas Kelas II Serang Musnahkan Hasil Razia Zero Halinar

Detakbanten.com, SERANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA (Lapas) Serang melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). yang dilakukan dari awal bulan Januari tahun 2021.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas serta disaksikan oleh Warga Binaan Lapas Serang.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) adalah Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Lapas Serang melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.

Ia menambahkan, setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.

"Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya," ungkapnya, Jumat (15/1/2021).

Dikatakan Heri, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Serang Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). 

"Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Serang terbebas dari Halinar," pungkasnya.(Aden)