Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengatakan, Satpol PP melakukan penggerebekan di penginapan Oyo Pagedangan, dan berhasil.menjaring puluhan pasangan mesum, sebelum dibawa ke mako Pol PP kabupaten Tangerang, pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor kecamatan Pagedangan untuk didata, berdasarkan informasi Oyo melakukan bisnisnya melalui jasa aplikasi.
"Sekitar 10 pasangan mesum kami tertibkan karena saat ini kita sedang membatasi orang untuk berkerumun, untuk memutus mata rantai virus covid 19," terang Bambang Mardi Kusuma, Saat ditemui diruanganya, Selasa (28/04/2020).
Satpol PP akan memanggil pemilik bangunan tersebut untuk mempertanyakan kelengkapan izin bangunan dan izin operaaionalnya, pihaknya terus melakuan penertiban sejumlah tempat-tempat yang rawan terhadap penyebaan virus covid -19 ini.
"Kami melepas pasangan mesum, setelah orang tuanya datang ke Mako Pol PP Kabupaten Tangerang," tandasnya.