Print this page

Lanal TBA Gagalkan 17 PMI Ilegal Yang Masuk Ke Indonesia Tanpa Dokumen

Lanal TBA Gagalkan 17 PMI Ilegal Yang Masuk Ke Indonesia Tanpa Dokumen

Detakbanten.com, Tanjungbalai (Sumut) -  Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan PMI (pekerja imigran gelap) yang masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan tanpa dokumen.

Komandan Pangkalan TNI AL Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dalam siaran persnya,Rabu (19/1/2022) mengatakan,pada Hari Rabu tgl 18 Januari 2022 Pukul 02.00 WIB, Tim Patroli Kamla dan Danunit intel Lanal TBA melaksanakan patroli di perairan Kualuh sungai baru menggunakan Speed SR 250 PK dan Patkamla di perairan sungai baru pada Koordinat 03 05’ 21 U - 99 49’15” T.

Ditemukan kapal jaring nelayan jenis sampan kaluk tanpa nama mengangkut PMI ilegal sebanyak 17 orang (Laki-laki) diduga PMI ilegal dan abk kapal sampan 3 orang.

Adapun nahkoda yang diamankan berinisial Al Mazni,56,warga Desa Sungai Baru,Dusun 12,Kecamatan Tanjungbalai.Turut juga diamankan pemilik kapal/ pengurus berinisial Sien warga Desa Pematang Sungai Baru Dusun 12. Sedangkan ABK kapal yang diamankan yakni berinisial Nazamudin warga Desa Pematang Sungai Baru dan Bayu warga Desa Pematang Sungai Baru.

Selanjutnya sampan Kaluk tanpa nama pengangkut PMI dan 17 orang diduga PMi ilegal tersebut dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pendataan lebih lanjut. Dan langkah langkah yang telah dilakukan,berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk pelimpahan Proses hukum selanjutnya.

"Berkoordinasi dengan Dinas Imigrasi Kota Tg Balai dan UPT BP2MI Prov Sumut untuk teknis penanganan sampai pemulangan para PMI ke daerah masing-masing," ujar Danlanal. (Gani).