Print this page

Kunjungi Pos-Pam Dan Pos-Yan, Ini Pesan Penegasan Kapolres Serang Di Perayaan Tahun Baru 2020

Kunjungi Pos-Pam Dan Pos-Yan, Ini Pesan Penegasan Kapolres Serang Di Perayaan Tahun Baru 2020

detakbanten.com SERANG –  Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan bersama Wakapolres Kompol Agung Cahyono serta 4 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mengunjungi pos pengamanan (pos pam) dan pelayanan (pos pam) di jalur yang dilintasi pemudik dan wisatawan di wilayah hukum Polres Serang.

Kunjungan dilakukan untuk memotivasi para personil yang bertugas memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang merayakan Natal dan tahun baru. Dalam kunjungannya, Kapolres juga memberikan bingkisan untuk seluruh personil yang bertugas.

"Kunjungan ini dalam rangka memberikan motivasi para personil yang bertugas pengamanan dan pelayanan pada libur Natal dan tahun baru," ungkap Kapolres, Sabtu (28/12/2019).

Selain memberikan motivasi, Kapolres menjelaskan kegiatan kunjungan ke pos-pos pengamanan ini juga dilaksanakan guna melihat kesiapsiagaan petugas di lapangan dan memberikan apresiasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemudik yang memerlukan bantuan dan informasi.

"Keberadaan seluruh personil yang bertugas sangat penting. Sehingga mempermudah dalam membantu, melayani dan mengamankan masyarakat dalam menghabiskan libur Natal dan tahun baru," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres kembali mempertegas bahwa perayaan pesta tahun baru tidak diperkenankan menggunakan petasan dan kembang api. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan arak-arakan kendaraan apalagi, pesta minum-minuman keras.

"Lebih baik kita intropeksi dan bermuhasabah, seperti, berdzikir maupun berdoa bersama. Kalau pun mau bakar-bakaran, lebih baik bakar jagung atau sate," jelasnya. 

Untuk diketahui, dalam pengamanan libur Natal dan tahun baru, Polres Serang menurunkan 460 personel gabungan Polres Serang, Kodim 0602, instansi terkait serta pramuka. Para personil ini bertugas di 1 Posko, 6 pospam dan 1 pos pelayanan pada jalur yang dilintasi para pemudik dan wisatawan. Para personil ini akan bertugas selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga tanggal 3 Januari 2020.