Print this page

Kubu Barohi Tolak Hasil Musorkot Koni Kota Serang

Kubu Barohi Tolak Hasil Musorkot Koni Kota Serang

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pada Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Koni Kota Serang yang di laksanakan pada Sabtu 13 Juli 2019 kemarin di Ciloto, Bogor Jawa Barat. Kubu Barohi dari 21 cabor dan 5 pencam menolak tahapan Musorkot Koni kota Serang.

Pasalnya, pada pelaksanaan Musorkot yang di gelar di Bogor, Jawa Barat, kubu Barohi menilai Koni Kota Serang telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Koni Kota Serang melanggar ART pasal 35 ayat 3 poin (b) dan (i) disebutkan bahwa pelaksanaan Musorkot dilakukan secara tertulis dan dikirimkan ke setiap anggota yang berhak mengikuti Musorkot sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum acara di gelar, tetapi pada kenyataannya KONI Kota Serang memberikan undangan pada 1 Juli, jika dihitung hanya 12 hari kalender," ujar Fierly, selaku juru bicara 21 Cabor dan 5 Pengcam, saat menggelar konferensi pers di Kota Serang, Minggu (14/7/2019).

Fierly mengatakan, selain itu juga KONI Kota Serang pun telah mengabaikan surat Walikota Serang tentang larangan pelaksanaan Musorkot Koni Kota Serang di laksanakan di luar Kota Serang.

"Musorkot Koni Kota Serang tetap dilaksanakan di Ciloto, Bogor. Makanya kami tidak datang keacara musotkot, karena mematuhi apa yang disampaikan pemegang hak, yakni Walikota Kota Serang," jelasnya.

Dikatakan fierly, dalam hal ini pihaknya meminta kepada KONI Provinsi Banten agar tidak mengeluarkan SK penetapan atas hasil Musorkot. Selain itu, pihaknya pun secepatnya akan mengajukan gugatan atas hasil ketetapan Musorkot itu ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).

"Kami dari 21 cabor dan 5 pencam akan membuat surat dan mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) terhadap musorkot yang diadakan di Ciloto bogor," tegasnya.

"Dan kami meminta kepada Koni Banten tidak mengeluarkan SK atas keputusan Musorkot Koni Kota Serang yang dilaksanakan di Bogor," tambahnya.